Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Berlangsung sejak Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari, penyidik antirasuah menjalankan aksinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
OTT dilakukan terhadap enam orang terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dinihari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Menurut Agus, KPK sudah mengamankan enam orang.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," tambah Agus.
Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut.
Baca Juga
"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.
Pada Selasa (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.
Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan termasuk di dalamnya. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi enggan mengungkapkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.