Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Dana Kemah: Polisi masih Sembunyikan Identitas Saksi Kunci

Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa saksi kunci yang memperkuat dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5 Miliar dalam menyelenggarakan acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017. Namun, identitas saksi kunci itu masih disembunyikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa saksi kunci yang memperkuat dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5 Miliar dalam menyelenggarakan acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017.

"Hari ini perkembangannya bahwa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu memberikan keterangan adanya dugaan mark-up yang sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan di Yogyakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Selasa (27/11/2018).

Tetapi Argo tidak mengungkapkan identitas saksi tersebut. Argo menyatakan hanya akan mengungkapkan saksi-saksi tersebut ketika kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Nanti kita lihat di pengadilan saksi siapa, ya. Yang penting sudah ada beberapa saksi yang kita periksa dan ada potensi juga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta," jelas Argo.

Pihak kepolisian pun menyembunyikan status saksi kunci ini berperan sebagai apa dalam acara tersebut. Sebelumnya pada Senin (26/11/2018) Argo hanya menyatakan akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora, dan saksi-saksi di Yogyakarta yang berkaitan dengan tempat acara berlangsung, yaitu di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta.

"Pokoknya saksi, ya. Nanti kita lihat di pengadilan," tambah Argo.

Sebelumnya pihak kepolisian menilai kegiatan yang diinisiasi Kemenpora dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang positif.

Pihak kepolisian telah memeriksa pihak Kemenpora sebagai penyelenggara, pihak GP Ansor yang mendapatkan dana Rp3 Miliar, serta terakhir Pemuda Muhammadiyah yang mendapatkan dana Rp2 Miliar tetapi telah mengembalikannya pada Jumat (23/11/2018).

Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini berawal dari temuan adanya laporan keuangan yang tidak sesuai prosedur, serta diduga mengandung unsur maladministrasi, bahkan adanya mark-up anggaran yang dilakukan oknum-oknum dalam kegiatan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper