Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Kembalikan Yacht Equanimity Cayman ke Polis Diraja Malaysia

Mabes Polri mengaku telah menyerahkan kapal yacht milik Equanimity Cayman Ltd ke Polis Diraja Malaysia setelah FBI mengajukan Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik kepada Pemerintah Indonesia.
 Yacth milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa
Yacth milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengaku telah menyerahkan kapal yacht milik Equanimity Cayman Ltd ke Polis Diraja Malaysia setelah FBI mengajukan Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik kepada Pemerintah Indonesia.
 
Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengakui pihaknya melakukan penyitaan kembali terhadap kapal mewah itu meskipun sudah kalah pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu.
 
Tito menjelaskan, penyitaan kedua tersebut dilakukan Kepolisian setelah ada surat resmi dari Polis Diraja Malaysia agar kapal tersebut diserahkan kepada tim penyidik Kepolisian Malaysia untuk diselidiki karena diduga kapal itu merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara korupsi yang berkaitan dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan melibatkan bekas Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
 
"Tadinya kapal itu ada di Bali sudah kami sita, lalu ada praperadilan dan kami kalah kemudian diminta untuk mengembalikan kapal itu. Tetapi kami sudah dapat surat resmi dari PDRM (Polis Diraja Malaysia) untuk menyita kembali dan sudah kami serahkan kapal itu kepada otoritas Kepolisian Malaysia," tutur Tito, Selasa (7/8).
 
Menurutnya, kerja sama antara Kepolisian lintas negara itu sudah sering dilakukan, terlebih dalam penanganan suatu perkara tindak pidana. Tito juga menjelaskan kerja sama antara Kepolisian lintas negara itu sudah diatur dalam mekanisme MLA, namun Tito tidak menjelaskan lebih detail timbal balik apa yang diminta Pemerintah Indonesia kepada negara Malaysia maupun Amerika Serikat.
 
"Kita lebih memilih mekanisme police to police dan juga MLA karena bisa lebih cepat. Kapal sudah kami serahkan hari ini dan mungkin akan dibawa melalui perairan Batam ke Perbatasan Johor di sana," kata Tito.
 
Seperti diketahui, Kapal pesiar mewah itu disita Polri pada Februari 2018, sebagai bagian penyelidikan oleh FBI atas kasus korupsi senilai miliaran dolar yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
 
Adapun 1MDB didirikan pada 2009 oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
 
Selain di AS, 1MDB juga tengah diinvestigasi di setidaknya lima negara lain termasuk Swiss dan Singapura. Dana senilai US$4,5 miliar diduga disalahgunakan oleh para pejabat 1MDB tingkat atas.
 
Pada Agustus 2017, Departemen Kehakiman AS berupaya menyita aset-aset dengan nilai lebih dari US$1,7 miliar yang diduga dibeli dengan dana 1MDB.
 
Salah satunya adalah Equanimity, yacht sepanjang 92 meter yang dibeli oleh seorang warga Malaysia bernama Low, yang menjadi tokoh kunci dalam kasus yang dibuka oleh Departemen Kehakiman AS.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper