Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Ali Mochtar Ngabalin, Mantan Ketua KPU Diangkat Jadi Tim Ahli KSP

Kantor Staf Presidenan (KSP) mengangkat beberapa tenaga profesional baru untuk memperkuat peran lembaga yang didirkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015.
Staf Khusus Presiden dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo/KSP
Staf Khusus Presiden dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo/KSP

Kabar24.com, JAKARTA — Kantor Staf Presidenan (KSP)  mengangkat beberapa tenaga profesional baru untuk memperkuat peran lembaga yang didirkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015.

Berdasarkan siaran resmi yang dirilis KSP, Rabu (23/5/2018), salah seorang tenaga profesional itu ialah Ali Mochtar Ngabalin, yang menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin oleh Eko Sulistyo.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu Kantor Staf Presiden melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.

“Dia adalah politisi senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden,” ujar Moeldoko.

Ali Mochtar, kata Moeldoko akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah.

“Sudah begitu banyak program dan kebijakan yang dibuat Pemerintah, dan memerlukan komunikasi kepada publik yang lebih luas,” ungkapnya.

Terkait dengan sikap politiknya di masa lalu yang lebih banyak berseberangan dengan pemerintah, Moeldoko mengatakan, “Bagi pemerintah, tidak ada yang namanya lawan politik. Semua adalah partner demokrasi.”

Selain Ali Mochtar Ngabalin, secara bersamaan diangkat pula beberapa tenaga profesional lain, di antaranya praktisi ekonomi  Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis).

Selain itu, Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam) Kantor Staf Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper