Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar politikus tidak menjadikan agama sebagai bahan pembenaran, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan anggota legislatif serta presiden pada 2019.
Hal itu diungkapkannya sesaat setelah pembukaan rapat koordinasi nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam percaturan politik di Indonesia.
“Jangan menggunakan agama untuk digunakan sebagai faktor pembenar atau kepentingan politik praktis pragmatis,” katanya, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga
Dia menyebut, dalam konteks tahun politik masyarakat harus arif dalam memandang sisi ajaran agama.
Kendati demikian, kata dia, jika mengedepankan nuansa politik dalam ceramah agama harus terkait nilai universalnya.
Sehingga, nilai-nilai agama tidak diputarbalikan untuk kepentingan politik pragmatis golongan tertentu.