Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Lukman Hakim: Jangan Jadikan Agama untuk Kepentingan Politik Praktis

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar politikus tidak menjadikan agama sebagai bahan pembenaran, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan anggota legislatif serta presiden pada 2019.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Antara-Sigid Kurniawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar politikus tidak menjadikan agama sebagai bahan pembenaran, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan anggota legislatif serta presiden pada 2019.

Hal itu diungkapkannya sesaat setelah pembukaan rapat koordinasi nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam percaturan politik di Indonesia.

“Jangan menggunakan agama untuk digunakan sebagai faktor pembenar atau kepentingan politik praktis pragmatis,” katanya, Rabu (18/4/2018).

Dia menyebut, dalam konteks tahun politik masyarakat harus arif dalam memandang sisi ajaran agama.

Kendati demikian, kata dia, jika mengedepankan nuansa politik dalam ceramah agama harus terkait nilai universalnya.

Sehingga, nilai-nilai agama tidak diputarbalikan untuk kepentingan politik pragmatis golongan tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper