Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos HAM PBB Didesak Stafnya Akui Genosida Israel di Gaza

Ratusan staf OHCHR mendesak Volker Turk untuk menyebut agresi Israel di Gaza sebagai genosida karena menilai kriteria hukum terpenuhi.
Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel yang menewaskan jurnalis Al Jazeera, Anas Al Sharif, Mohammed Qreiqeh, dan tiga jurnalis foto, di Kota Gaza, 11 Agustus 2025./Reuters-Ebrahim Hajjaj
Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel yang menewaskan jurnalis Al Jazeera, Anas Al Sharif, Mohammed Qreiqeh, dan tiga jurnalis foto, di Kota Gaza, 11 Agustus 2025./Reuters-Ebrahim Hajjaj

Bisnis.com, JAKARTA – Ratusan staf Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) mendesak Volker Turk secara terbuka menyatakan agresi Israel di Jalur Gaza sebagai genosida.

Desakan itu disampaikan dalam sebuah surat internal yang dikutip Reuters, yang dikirim Rabu (27/8/2025).

Dalam surat tersebut, lebih dari 500 pegawai menilai kriteria hukum genosida telah terpenuhi dalam hampir dua tahun konflik Israel–Hamas di Gaza. Mereka merujuk pada skala, cakupan, dan sifat pelanggaran yang terdokumentasi di wilayah itu.

“OHCHR memikul tanggung jawab hukum dan moral untuk mengecam tindakan genosida. Mengabaikan genosida yang sedang berlangsung justru akan meruntuhkan kredibilitas PBB dan sistem hak asasi manusia itu sendiri,” tulis Komite Staf mewakili pegawai, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/8/2025).

Para penandatangan juga menyinggung kegagalan PBB mencegah genosida Rwanda pada 1994 yang merenggut lebih dari satu juta jiwa sebagai pelajaran sejarah yang kelam.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri Israel belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, Israel menolak tuduhan genosida dengan alasan hak membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang disandera.

Namun, agresi Israel di Gaza telah menewaskan hampir 63.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sementara pemantau kelaparan global melaporkan sebagian wilayah dilanda krisis pangan.

Beberapa lembaga HAM, seperti Amnesty International, serta pelapor khusus PBB Francesca Albanese sudah menggunakan istilah genosida untuk menggambarkan kondisi Gaza. Namun secara institusional, PBB masih berpegang pada pendirian bahwa penentuan genosida adalah ranah pengadilan internasional.

Pada 2023, Afrika Selatan membawa gugatan genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Namun, perkara itu belum masuk tahap pemeriksaan substansi yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani mengatakan bahwa pihaknya menghadapi tantangan berat dalam mendokumentasikan fakta dan memberi peringatan dini.

“Kondisi di Gaza mengguncang kita hingga ke akar,” ungkapnya.

Turk, yang selama ini kerap mengutuk tindakan Israel di Gaza, mengakui surat stafnya mengangkat keprihatinan serius.

”Kita semua merasakan kemarahan moral atas horor yang kita saksikan, sekaligus frustrasi terhadap ketidakberdayaan komunitas internasional menghentikannya,” ujarnya dalam tanggapan tertulis.

Ia menyerukan agar pegawai tetap bersatu menghadapi situasi genting ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro