Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ananta Tour Siap Umrahkan 59.801 ‘Korban’ First Travel

Ananta Tour merupakan biro perjalanan yang sudah bekerja sama dengan First Travel sejak 2011.
First Travel/firsttravel.co.id
First Travel/firsttravel.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Ananta Tour siap memberangkatkan 59.801 calon jamaah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Ananta Tour merupakan biro perjalanan yang sudah bekerja sama dengan First Travel sejak 2011.

Direktur Utama PT Ananta Tour Iwan Tigor Hamsana mengatakan dia berharap dapat amanah dengan tugas baru yang diemban.

Dia berniat turut andil dalam merampungkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sehingga tidak berlarut-larut.

“Kita di sini mempunyai tujuan yang sama yaitu manyelesaikan masaah. Saya minya dukungan semua kreditur First Travel agar saya amanah,” katanya dalam rapat kreditur, Senin (30/10/2017).

Iwan juga masih melihat niat baik pemilik First Travel untuk membayar kewajibannya.

Dia mengaku telah beberapa kali ditemui oleh tim pengurus PKPU. Pengurus meminta kesediaan Ananta Tour untuk mendukung First Travel.

Apalagi, Ananta Tour dan First Travel telah bekerja sama dengan First Travel sejak 2011. Iwan juga mengaku memiliki hubungan kedekatan personal dengan duo punggawa First Travel, Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan.

Kuasa Hukum First Travel Damba Akmala dari kantor hukum Akmalsyah & Co Attorney berujar dia dan tim pengurus telah menjajaki beberapa investor untuk menyuntikkan dana.

“Ananta Tour sebagai pelaksana, bukan disebut investor. Nanti investor dana ada sendiri,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Namun dia belum bisa menguak siapa investornya karena masih dalam tahap penjajakan.

Salah satu tim pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi mengungkapkan PKPU First Travel kembali diperpanjang 20 hari. Perpanjangan ini digunakan untuk menyusun formula pemberangkatan jamaah.

Formula itu akan intens didiskusikan antara debitur, kreditur dan tim pengurus.

Dalam proposal perdamaian, begini cara First Travel memberangkatkan jamaah.

Debitur membagi kreditur calon jamaah menjadi tujuh kategori. Adapun kategori I yakni calon jamaah VIP dengan tagihan di atas Rp30 juta.

Selanjutnya kategori II yaitu calon jamaah reguler dengan tagihan Rp25 juta-Rp30 juta, kategori III yakni calon jamaah upgrade 1 (Rp17,9 juta-Rp24,9 juta), dan kategori IV calon jamaah upgrade 2 (Rp16,8 juta-iRp17,8 juta).

Selain itu, terdapat pula kategori V yakni jamaah promo dengan tagihan Rp14,3 juta-Rp16,7 juta, kategori VI calon jamaah cicilan Rp14,3 juta dan kategori VII calon jamaah down payment.

Semua pemberangkatan akan dilaksanakan tujuh hari setelah masa pemulihan selama setahun.

Pemberangkatan ke Mekah, Arab Saudi akan dilakukan bertahap dan berturut-turut mulai dari calon jamaah kategori I hingga kategori V selama setahun, terhitung sejak masa pemulihan.

Adapun calon jamaah kategori VI dan VII wajib menambah biaya hingga jumlah sama dengan kategori V. Hal ini berdasarkan asas keadilan seluruh jamaah.

Tujuh kategori jamaah itu adalah jamaah yang belum berangkat hingga 2017. Selanjutnya, jamaah yang dijadwalkan berangkat 2018 harus menunggu setelah jamaah hingga 2017 berangkat seluruhnya.

Seperti diketahu, jumlah kreditur jamaah umrah yang belum diberangkatkan sebanyak 59.801 orang. Total tagihan jamaah sebesar Rp934,49 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper