Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan lengkap terkait dengan penetapan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif bahwa rencananya komisi antirasuah akan memublikasikan penyidikan kasus tersebut pada Kamis (28/9/2017).
"Sekarang tim masih di lapangan jadi besok baru kami akan jelaskan secara lengkap," katanya, Rabu (27/9/2017).
Meski demikian, dia mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pemberian dan penerimaan gratifikasi.
Bupati Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin, ketua tim suksesnya, terkait dengan kasus perizinan perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.
Bersamaan dengan itu tim juga menyita uang sejumlah US$5.000 serta mobil Alphard milik Rita beserta mobil Ranger Rover milik Khairudin yang akan dititpkan ke Polres