Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman dengan 63 perguruan tinggi terkait dengan penguatan ideologi Pancasila.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, perguruan tinggi tersebut mencakup negeri maupun swasta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ideologi Pancasila sangat dibutuhkan untuk menyikapi situasi saat ini, menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme.
“Inti dari MoU [nota kesepahaman] ini, bagaimana kampus membumikan Pancasila dalam setiap kehidupan sehari-hari,” katanya seperti dikutip pada Kamis (1/6/2017).
Isi dari nota kesepahaman tersebut a.l. komitmen kampus menguatkan ideologi Pancasila, menguatkan wawasan kebangsaan, bela negara, dan revolusi mental. Adapun, perguruan tinggi dipilih karena memiliki cakupan luas, tidak hanya mahasiswa.
Soedarmo, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, berujar perguruan tinggi harus bisa membumikan setiap sila dalam Pancasila kepada mahasiswa. Hal inilah yang musti ditanamkan kembali.
Selain 63 perguruan tinggi, Kemendagri juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers Indonesia. Tidak hanya penguatan ideologi Pancasila, kerja sama juga difokuskan untuk wawasan kebangsaan, bela negara, dan revolusi mental.