Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan telah melakukan simulasi penambahan kursi DPR untuk daerah pemilihan tingkat provinsi.
Sebanyak tiga kursi untuk Provinsi Kalimantan Utara, satu kursi untuk Kepulauan Riau, dan satu kursi untuk Riau dengan tambahan 5 kursi lagi untuk daerah lain.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tambahan lima kursi itu sudah didasari pada simulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibantu Kementerian Keuangan. Lima kursi ini di luar tambahan lima kursi akibat pembentukan daerah otonomi baru.
"Lima kursi ditambah lima opsi dari usulan pemerintah untuk Kaltara, Kepulauan Riau, dan Riau," katanya dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/5/2017).
Jumlah tersebut masih dianggap minim bagi DPR karena mereka ingin penambahan 19 kursi DPR.
Pemerintah menilai usulan tersebut terlalu banyak. Menurut Tjahjo, akan diupayakan jalan keluar atas masalah ini dengan lobi antarfraksi di DPR.
"Kami menganggap jumlah 19 orang itu kebesaran seperti simulasi DPR. Kalau tambahan lima anggota DPR usulan kami dianggap kurang, tentu masih bisa ada tawar-menawar," ucapnya.
Tjahjo menargetkan pembicaraan dan lobi antarfraksi dan DPR selesai pada akhir Mei. Usulan yang masuk ke Tim Perumus (Timus) antara lain tambahan lima kursi di luar lima kursi lain yang wajib disediakan pemerintah, artinya ada 10 kursi lagi untuk Pemilu Legislatif 2019.
Sebelumnya, Tjahjo membantah bila dirinya dinilai telah sepakat dengan penambahan kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, simulasi ini baru untuk penambahan kursi anggota lembaga legislatif di tingkat pusat, bukan daerah.
"DPRD yang saya pahami tetap atau tidak ada penambahan kursi dan tanpa ambang batas parlemen. Hanya penambahan kursi DPR yang masih perlu disimulasikan lagi," kata Thahjo.
Menurutnya, dalam lobi dengan panitia kerja dan diskusi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu serta fraksi-fraksi, baru tercapai kesepakatan penambahan lima kursi anggota DPR. Soal penambahan kursi DPRD provinsi dan kabupaten kota sama sekali tidak disebutkan.