Kabar24.com, JAKARTA -- Jumlah pelanggaran oleh pengguna motor hampir selalu menjadi juara dalam setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
Hal itu tak berbeda dengan operasi Simpatik Jaya 2017 yang diadaakan selama 21 hari sejak 1 Maret hingga 21 maret 2017. Jumlah pelanggaran oleh pengguna motor tercatat sebanyak 43,126 kasus, disusul pelanggaran oleh pengendara mobil sebanyak 13.282 kasus.
Terkait hal ini, Ketua Presidum Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan tingginya pelanggaran oleh kendaraan roda dua ini didorong oleh tingginya volume kendaraan di jalanan dan jumlah kendaraan roda dua yang mendominasi.
Munculnya aktivitas baru di jalanan seperti angkutan ojek online, menurut Edison juga menjadi salah satu faktor.
"Jelas [pelanggaran oleh pengguna sepeda motor lebih tinggi]. Karena apa? Dari sekitar hampir 16 juta kendaraan di Jakarta, sekitar 10 jutaan lebih adalah sepeda motor. Ditambah lagi dengan menjamurnya angkutan ojek online. Nah, dalam kondisi seperti itu, otomatis jalan atau ruas jalan dan panjang jalan tidak lagi mampu menampung pertumbuhan populasi kendaraan yang begitu cepat," katanya ketika dihubungi Bisnis.com, Kamis (23/3/2017).
Edison melanjutkan, kondisi padatnya jalanan mendorong terjadinya penyesuaian perilaku pengendara yang berujung terjadinya saling mengejar, saling berebut agar sampai secepatnya di tempat tujuan.
Baca Juga
Laporan dari Operasi Simpatik Jaya 2017 mencatat sedikitnya 2.454 pengendara melakukan tindakan melawan arus, 5,762 tindakan melanggar rambu/marka berhenti, parkir, dan larangan putar.
"Dengan kondisi seperti itu, para pengendara ini menyesuaikan perilakuknya dengan kondisi yang ada, saling berebut, saling mengejar dengan semua menyatakan ingin cepat akhirnya trotoar juga dinaiki, rambu juga dilanggar, melawan arus juga dikerjakan. Ini semua muaranya adalah akibat populasi kendaraan yang tidak terkontrol, sementara daya tampung, panjang dan ruas jalan tidak mampu lagi menampung itu," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengutarakan hal yang tidak jauh berbeda.
Menurutnya, jumlah sepeda motor yang terlalu banyak di jalanan menjadikan jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda motor menjadi lebih banyak ketimbang kendaraan lain.
Hal lain yang turut berpengaruh adalah pengguna sepeda motor yang tidak mengenal batas usia.
"Anak anak yang belum memiliki kompetensi mengendarai motor dan tentu saja karena tidak memiliki kompetensi maka pelanggaran pasti akan bayak mereka lakukan, dari soal tidak memakai helm, SIM, melawan arus, bermacam-macam," jelasnya.