Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni diperiksa penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana tiba di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Rabu (1/2/107) pukul 09.10 WIB.
Dia tidak banyak komentar saat ditanya oleh para wartawan.
Sebelumnya, dia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/1).
Perempuan yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.