Bisnis.com, NUNUKAN - Prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita berhasil mengamankan 42 pucuk senjata api ilegal selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Minggu (8/1/2017) menjelaskan, penangkapan senpi ilegal tersebut dilakukan prajurit yang bertugas pada sejumlah pos perbatasan di daerah 5t4.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya menjaga keamanan wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan pada 11 Januari 2017 ini juga menyita sebanyak lima butir peluru penabur, empat buah bom babi, sebuah panah beserta 10 anak panah, sepucuk tombak dan sepucuk pistol rakitan.
Penyitaan senpi ilegal beserta amunisinya tersebut dilakukan melalui pendekatan kepada warga atau pemiliknya agar dapat menyerahkan kepada prajurit pamtas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki di kemudian hari.
Rudi Setiawan menjelaskan, prajuritnya bertugas pada sejumlah pos perbatasan seperti pos tembalang di Kecamatan Sebuku, pos Seimenggaris Lama, pos Seimenggaris Baru dan pos gabungan bersama di Kecamatan Seimenggaris.
Senpi beserta amunisi danb busur ilegal yang disita itu, kata dia, diserahkan kepada Korem 091 Aji Natakusuma untuk dimusnahkan.
Ias mengatakan, warga Kabupaten Nunukan yang menyembunyikan selama ini digunakan untuk berburu binatang.
42 Senjata Api Ilegal Diamankan
Prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita berhasil mengamankan 42 pucuk senjata api ilegal selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
20 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Prabowo Bertemu PM Inggris, Ini Isu yang Dibahas
4 jam yang lalu