Kabar24.com, JAKARTA--DPR sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan bekerja cepat mengingat pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislative akan dilaksanakan serentak.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa keputusan itu lahir setelah Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat dengan pimpinan komisi. Dalam rapat itulah disepakati pembentuka pansus RUU Pemilu, ujarnya, Selasa (25/10/2016).
"Dari Bamus disepakati akan disusun atau dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Komisi II DPR akan berperan sebagai leading sector dalam pansus itu.
Menurutnya, pansus harus efektif dalam membahas RUU ini sebab sudah menjadi kebutuhan semua pihak.
"Rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," ujar Agus.
Namun demikian, di mengaku belum tahu apakah Pansus akan tetap bekerja saat reses anggota DPR. Kalaupun akan dibahas saat reses maka nanti bisa difasilitasi, ujarnya.
"RUU ini harus cepat diselesaikan. Kita ingin pemilu presiden dan legislatif berjalan bersamaan karena ini kan baru pertama kali. Sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus," kata Agus menjelaskan.
Hadapi Pemilu Serentak, Pansus RUU Pemilu Dibentuk
DPR sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan bekerja cepat mengingat pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislative akan dilaksanakan serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu