Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suara Pansus Haji 2024 Terbelah, Dugaan Penyelewengan Berlanjut ke Jalur Hukum?

Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 telah merampungkan hasil investigasi terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024.
Suasana Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) atau pansus hak angket Haji 2024 bersama dengan Komisi VIII DPR RI. ANTARAFOTO
Suasana Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) atau pansus hak angket Haji 2024 bersama dengan Komisi VIII DPR RI. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 telah merampungkan hasil investigasi terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024.

Kesimpulan dan rekomendasi akan disampaikan oleh pansus haji dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 26 September 2024.

Dalam rapat internal pada 24 September 2024, Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid menyanggah adanya intervensi dalam internal pansus haji saat keputusan akhir investigasi dibuat.

“Intervensi siapa? Tidak ada intervensi apa. Tidak ada intervensi,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2024).

Menurut Nusron, perbedaan pandangan saat rapat berlangsung merupakan hal wajar yang terjadi karena setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

“Kalau beda pandangan kan antar manusia biasa. Masing-masing anggota punya haknya [menyampaikan pandangan] masing-masing. Tapi kalau intervensi tidak ada intervensi,” tegas politikus Golkar tersebut.

Pansus itu terdiri atas 30 orang, lanjut Nusron, masing-masing memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Saat rapat berlangsung dicarilah titik temu antara 30 orang tersebut dan keputusan diambil dari mayoritas, sedangkan kalau ada perbedaan pendapat itu adalah hal yang biasa.

“Tapi secara umum, secara overall oke. Tidak ada soal [intervensi],” tutur dia.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan perihal pelibatan Aparat Penegah Hukum (APH) dalam kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024 yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Soal pelibatan aparat penegak hukum kan itu hukum. Di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum. Jangan campur aduk,” jelasnya.

Aparat hukum, kata dia, memiliki logikanya sendiri, sehingga tanpa ditekan pun aparat hukum akan jalan dengan sendirinya apabila memang sudah ada bukti dan laporan.

Kendati demikian, Nusron enggan menjawab tentang apakah ada atau tidaknya dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024. Dia hanya mengatakan tunggu sidang paripurna pada Kamis mendatang.

“Kita tunggulah besok hari Kamis ya. Nanti akan kita bacakan,” pungkasnya.

Ketidakpuasan Hasil Rapat Pansus Haji

Sementara itu, anggota Pansus Haji Marwan Djafar mengungkapkan keputusan akhir Pansus Haji saat rapat internal dianggap tidak memuaskan. Dia mengungkapkan temuan-temuan yang ada banyak diabaikan.

“Iya, banyak yang diabaikan. Jadi teman-teman di sini berkali-kali mengundang para saksi dan teman-teman di Saudi, itu substansinya banyak yang hilang,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan menyoroti bahwa internal Pansus Haji dinilai banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai pihak, sehingga terlihat tidak independen.

“Dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai pihak. Jadi, pansus ini sangat tidak independen, sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” tegas dia.

Padahal, lanjut Marwan, dirinya yakin APH sebenarnya sudah paham tujuan Pansus Haji ini dibentuk. Namun, dalam hasil akhir rapat pansus sengaja tidak dibuat secara terang benderang.

“Meskipun disebut ada aparat penegak hukum, tapi tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menyebut peluang dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji oleh Menag Yaqut ini diteruskan kepada APH sangat minim sekali.

“Minim, tipis, tipis sekali. Jadi, ini saya kita perlu diketahui karena banyak intervensi dari kanan-kiri dan banyak kepentingan pribadi yang masuk di sini,” ucapnya.

Namun demikian, kesimpulan akhir dalam rapat internal Pansus Haji tersebut sudah final dan hanya tinggal mengetuk palu saja dalam rapat paripurna nanti.

“Tapi memang sangat tidak memuaskan dari sisi substansi yang selama ini didalami dan dicermati dalam Pansus itu,” tutup Marwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper