Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
Adapun Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len periode 2020-2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain Bobby ada tiga saksi lainnya yang akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/8/2025).
"Hari ini Kamis [14/8] KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina [Persero] periode 2018- 2023)," kata Budi, Kamis (13/8/2025).
Budi mengungkapkan tiga saksi lainnya, yaitu adalah Karyawan PT Telkom Judi Achmadi, VP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka Kreasi Binsar Pardedes, dan VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo.
Adapun, dua permasalahan dalam proyek ini yaitu pengadaan mesin EDC dan tangki penampungan di SPBU. Sebagai informasi, KPK sedang mendalami dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.
Baca Juga
Sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purchasing PT SCC Aily Sutedja, VP Corporate Holding and Portofolio IA PT Pertamina Anton Trienda.
Kemudian, VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto, hingga mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia Benny Antoro.