Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan pandangannya terkait kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji yang dianggap melunak.
Cak Imin menuturkan, masyarakat perlu mengawal hasil dari Pansus Haji tersebut agar ke depannya terdapat perbaikan terkait dengan penyelenggaraan haji.
“Makanya masyarakat harus mengawasi supaya hasilnya tidak melunak. Anggota Pansus harus menghormati nama baik DPR,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2024).
Lebih lanjut, politikus PKB ini menekankan agar DPR bisa menjaga nama baik, semua hal yang menjadi pembahasan dalam rapat harus dijalankan secara konsisten.
“Semuanya kan udah hari-hari transparan ya, semua publik melihat. Saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” tegas Cak Imin.
Dia turut menyebut akan ada atensi tersendiri terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena telah mangkir tiga kali dari undangan Pansus Haji. Namun, tindaklanjutnya akan diserahkan kepada Pansus.
Baca Juga
“Ya tentu, saya sebagai koorbidnya berkirim undangan terus sampai yang ketiga kali. Nanti terserah Pansus kalau menganggap ini harus ditindaklanjuti kayak apa. Saya ya, terserah Pansus,” ujarnya.
Namun demikian, Cak Imin tak menjawab pasti apakah hal ini akan dilanjutkan lagi di periode selanjutnya atau tidak, karena Pansuslah yang memiliki kewenangan tersebut.
“Saya nggak mengikuti ya pembahasan. Itu wewenang anggota Pansus,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Pansus Haji Marwan Djafar mengungkapkan keputusan akhir Pansus Haji saat rapat internal dianggap tidak memuaskan. Dia mengungkapkan temuan-temuan yang ada banyak diabaikan.
“Iya, banyak yang diabaikan. Jadi teman-teman di sini berkali-kali mengundang para saksi dan teman-teman di Saudi, itu substansinya banyak yang hilang,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Marwan menyoroti bahwa internal Pansus Haji dinilai banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai pihak, sehingga terlihat tidak independen.
“Dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai pihak. Jadi, pansus ini sangat tidak independen, sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” tegas dia.