Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra Sepakat Revisi UU Pisahkan Pileg dan Pilpres 

Partai Gerindra setuju untuk mengubah Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Isi perubahan yaitu memisahkan keserentakan pemilihan eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Gerindra Sepakat Revisi UU Pilkada Pisahkan Pileg dan Pilpres/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Gerindra Sepakat Revisi UU Pilkada Pisahkan Pileg dan Pilpres/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Gerindra setuju untuk mengubah Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Isi perubahan yaitu memisahkan keserentakan pemilihan eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa setelah mengalami dan mengkaji lebih dalam mereka menyimpulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres sebaiknya tidak dilakukan bersamaan waktunya.

“Memang tingkat kesulitannya sangat tinggi sehingga berbagai macam hal yang terjadi di lapangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dasco menjelaskan bahwa Gerindra akan ikut dan setuju untuk memisahkan pemilihan eksekutif dan legislatif.

“Ya itu memang sudah masuk agenda teman-teman di DPR [Dewan Perwakilan Rakyat],” jelas salah satu Wakil Ketua DPR ini.

Berdasarkan UU 7/2017 pasal 167 tertulis tahapan penyelenggaraan pemilu meliputi pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Akan tetapi pelaksanaan pemilihan secara serentak dianggap perlu direvisi karena pada pemilu 2019 lalu banyak kendala dan kesulitan yang dialami. Bukan hanya penyelenggara pemilu, partai pun merasakan hal serupa.

Kerumitan akan ditambah lagi dengan pemilihan kepala daerah yang juga dilakukan pada 2024. Itu tertuang pada UU 10 tahun 2016 pasal 201.

Golkar pada musyawarah nasional juga akan memperjuangkan merevisi UU 7 tahun 2017. Itu tertuang pada rekomendasi setelah Ketua Umum Airlangga Hartarto membacakan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2014—2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper