Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyanggah jika mereka lamban menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, KPK tetap akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp191 miliar tersebut.
"Kami masih melakukan pengkajian," ujar dia kepada Bisnis.com, Minggu (28/2/2016).
Menurut dia, tahap oleh lembaga antirasuah saat ini yakni mengumpulkan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. "Masih dalam tahap itu, yakni mengumpulkan bahan dan keterangan," ujar Yuyuk.
Seperti yang banyak diberitakan, dugaan korupsi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya sejunlah kejanggalan dalam pengadaan lahan senilai Rp800 miliar tersebut.
Dalam laporan itu, BPK menilai ada ketidaksesuaian prosedur pembelian sebagian RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal dari harga semestinya. BPK menduga anggaran daerah hilang Rp 191 miliar akibat harga kemahalan itu.