Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan menghidupkan kembali GBHN bukanlah perkara yang mudah.
“Untuk menempatkan kembali GBHN bukan perkara yang mudah, karena dibutuhkan proses yang panjang dan diskusi yang panjang,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, mengembalikan GBHN membutuhkan suatu sidang istimewa untuk melakukan perubahan atas Undang Undang Dasar 1945 yang sesuai dengan aturan yang ada dalam konstitusi.
“Itu [mengembalikan GBHN] butuh satu sidang istimewa untuk merubah UUD ’45 yang sesuai dengan aturan dalam konstitusi, artinya, harus ada persetujuan dari 2/3 anggota MPR dan ada prosedurnya didalam UUD, jadi tidak semudah itu,” ucap politisi Gerindra tersebut.
Dia menambahkan, “Kalau yang lebih mudah sebetulnya ya itu [GBHN] ditampung di dalam UUD, jadi nanti dibicarakan seperti apa programnya karena kita sekarang tidak mengenal MPR sebagai lembaga tertinggi negara melainkan sejajar dengan lembaga tinggi negara.”
Meski mengatakan bahwa mengembalikan kembali GBHN bukanlah perkara yang mudah, namun politisi Gerindra itu setuju akan usulan PDI-Perjuangan terkait GBHN. Dia juga menegaskan bahwa Gerindra selaku partai oposisi juga mendukung ide tersebut.
Menurutnya, GBHN nanti bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menjalankan program—progaram yang bisa dijalankan secara periodik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Adanya usulan PDI Perjuangan tentang menghidupkan kembali GBHN ini bermula dari keprihatinnya terhadap negara yang tidak lagi memiliki haluan negara serta pola pembangunan nasional yang tidak keberlanjutan.