Kabar24.com, JAKARTA -- Pada Senin (4/1/2015) sore, lima piminan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Mabes Polri bertemu dengan pimpinan Polri.
Selepas pertemuan sekitar pukull 16.30 WIB, kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut sempat foto bersama di lobi Gedung Rupatama.
Setelah itu Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan di hadapan awak media terkait pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
Agus mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Polri membentuk unit reaksi cepat yang bekerja memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah seperti program bantuan sosial pemerintah daerah kerap menjadi lahan korupsi.
"Misalnya bansos, apakah bentuk transparannya ke DPRD diperbaiki," katanya.
Agus mengatakan KPK tak dapat bekerja sendiri memberantas korupsi melainkan harus koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Besok kami akan ke Kejagung, Mahkaham Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dalam waktu akan datang," katanya.
Badrodin Haiti menyambut baik usulan pembentukan unit reaksi cepat itu. Polri dan KPK, menurut dia mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing terkait pemberantasan korupsi. "Sehingga perlu ada kerjasama yang erat antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," katanya.
Dia juga menambahkan selain dengan penegak hukum, pemberantasan korupsi juga perlu menjalin kersama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, organisasi antikorupsi, dan aktivis antikorupsi.
Dia menambahkan pertemuan ini merupakan yang pertama kalinya sejak lima pimpinan KPK itu dilantik Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu dihadiri seluruh pimpinan KPK beserta deputi antara lain Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Sementara pimpinan Polri yang hadir Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan, Kadivkum Irjen Pol. M. Iriawan, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan, dan Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar.