Kabar24.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2015 akan menjadi rujukan pilkada serentak 2017 dan 2018 serta pemilihan umum serentak 2019.
Presiden Joko Widodo meminta untuk payung hukum pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang meliputi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah disiapkan sejak awal.
"Pengalaman melaksanakan Pilkada serentak tahun ini bisa jadi rujukan untuk laksanakan Pilkada 2017. Kita harus siapkan aturan main yang lebih cepat. Saya instruksikan pada Mendagri dan Menkumham untuk segera bikin RUU pemilu nasional," kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ecopark Ancol Jakarta, Kamis (12/11/2015)
Jokowi melihat bahwa masyarakat sudah matang berdemokrasi oleh karena itu semua pihak harus merawat kepercayaan rakyat. Diawali dengan penyelenggaan pilkada serentak putaran pertama tahun 2015 berjalan aman dan damai.
"Kita harus pastikan kualitas pilkada meningkat. Saya yakin penyelenggaraan pilkada serentak ini bisa berjalan aman, damai dan demokratis," tutur Jokowi.
Jokowi Instruksikan Mendagri dan Menkumham Siapkan RUU Pemilu Serentak 2019
Presiden Joko Widodo meminta untuk payung hukum pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang meliputi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah disiapkan sejak awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu