Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memerintahkan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan egosektoral dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum di dalam negeri.
Usai menemui pimpinan ketiga institusi penegak hukum tersebut, Joko Widodo meminta Ketiganya saling membantu dan berkonsolidasi dakam memberantas korupsi. Ketiganya harus serius dalam menangani kasus korupsi, dan menindak tegas pelakunya.
“Ketiga lembaga penegak hukum ini harus saling mendukung dan menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengerjakan pemberantasan korupsi seperti yang diinginkan masyarakat,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Joko Widodo menuturkan Kejaksaan, Polri, dan KPK harus menempatkan korupsi sebagai musuh bersama yang harus dihadapi. Pasalnya, aksi tersebut mengancam proses pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Menurutnya, ketiga institusi tersebut juga harus memprioritaskan aksi pencegahan dalam penanganan kasus korupsi. Cara tersbeut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi.
“Kalau memang itu betul-betul tindakan yang sudah menyimpang dan merupakan aksi kejahatan, maka harus ditindak tegas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta Kejaksaan, Polri, dan KPK memberikan perhatian khusus pada kasus korupsi yang terjadi pada kasus illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.
Jokowi Minta KPK, Kejagung, & Polri Hilangkan Egosektoral
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan egosektoral dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
47 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
2 jam yang lalu