Bisnis.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk meminta saran kepada KPK terkait dengan calon tunggal Kapolri yang sudah ditunjuk oleh dirinya.
"Betul bukan kewajiban (KPK)," tuturnya, Selasa (13/1/2015).
Kendati demikian, menurut Samad, tidak ada salahnya jika Presiden Jokowi menginginkan pemerintahan yang bersih dengan cara melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk untuk menelusuri rekam jejak atau track record calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Tapi kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar, tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," kata Samad.
Namun sebaliknya, menurut Samad, jika Jokowi tidak ingin melihat Indonesia menjadi lebih baik lagi, tidak perlu lagi meminta pendapat dan saran dari KPK dan PPATK. "Kecuali kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," ucap Samad.
Sebelumnya, kalangan Istana dan DPR menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban meminta saran kepada KPK dan PPATK untuk memilih para calon pejabat penyelenggara negara yang akan mendampinginya. Termasuk calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Namun, menurut beberapa LSM yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil, salah satu alasan kuat Presiden Jokowi tidak meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak calon kapolri tunggal dikarenakan Budi Gunawan sempat tidak lolos pada saat seleksi calon menteri di KPK dan PPATK.