Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI SENJATA API ILEGAL di Sumdedang Terus Ditelusuri

Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus pengungkapan industri rumahan pembuat senjata api ilegal di Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus pengungkapan industri rumahan pembuat senjata api ilegal di Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Pol. Sutarman mengatakan selain membasmi akar produsen pembuatan, jaringan pengedar dan pembeli senjata api (senpi) ilegal juga harus ditelusuri.

"Ada beberapa yang masih dalam pengejaran kami, mekanisme pemesanannya, pemesanan barang jenis senjata apa, kemudian dikirim ke mana‎," katanya, Jumat (7/11/2014).

Dia menyampaikan perdagangan senpi ilegal ini tidak hanya berdasarkan pesanan pihak yang berniat jahat dengan senpi tersebut, tapi juga sudah menyebar ke beberapa daerah di provinsi lain.

Dalam seminggu, sambungnya, setiap bengkel di industri rumahan yang telah beroperasi selama setahun tersebut mampu memproduksi 2 senjata.

Dengan demikian, 14 'pabrik kecil-kecilan' senjata ilegal tersebut telah memproduksi 1.400 lebih senjata api.

Pada kesempatan yang sama Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan telah membidik jaringan lain, di luar bengkel di Cipacing.

"Sudah ada beberapa target wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Selatan," ujarnya.

Selain itu, melihat kedok produksi senjata ilegal yang disamarkan dengan industri rumahan legal, Polri meminta agar pemerintah daerah lebih teliti dan waspada.

Menurutnya dengan jumlah anggota Polri yang terbatas, kamuflase semacam itu luput dari pengawasan. "Pemda harus bantu, di depannya normatif, di belakangnya ilegal," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper