Bisnis.com, SAN FRANCISCO—Anak perusahaan Sony Corp di America, Sony Computer Entertainment menanggapi gugatan paten yang diajukan oleh perusahaan Florida. Pihaknya meminta pengadilan untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan itu.
Seperti dilaporkan Bloomberg, Rabu (29/10/2014) Rothschild Digital Media Inovasi LLC menggugat unit usaha Sony pada bulan Juni, mengklaim paten dengan nomor 6.202.534 yang dilanggar oleh permainan PlayStation dan disk game PlayStation milik Sony.
Dalam jawabannya yang diajukan 22 Oktober lalu ke Pengadilan Distrik AS di San Jose, Sony mengatakan klaim bahwa gugatan tersebut adalah tidak berdasar dan tidak pantas. Perusahaan teknologi yang berbasis di Tokyo mengatakan klaim yang dibuat oleh Rothschild mengabaikan keterbatasan ruang lingkup paten selama diproses di Lembaga Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.
Sony meminta majelis hakim untuk membatalkan kasus ini dan menjatuhkan sanksi kepada Rothschild untuk membayar biaya litigasi dan pengacara.