Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HRW Ajukan 9 Pertanyaan tentang HAM ke Capres

Untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal posisi para calon presiden soal hak asasi manusia, Human Right Watch menyebarkan sebuah kuisioner berisi Sembilan pertanyaan. 21 Maret 2014, HRW mengirimkan kuisioner-kuisioner tersebut kepada para politisi yang mungkin ikut pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 mendatang. Hasil dari survei itu akan diumumkan awal Juni nanti
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, Jakarta– Untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal posisi para calon presiden soal hak asasi manusia, Human Right Watch menyebarkan kuisioner berisi Sembilan pertanyaan.

Pada 21 Maret 2014, HRW mengirimkan kuisioner-kuisioner tersebut kepada para politisi yang mungkin ikut pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 mendatang. Hasil dari survei itu akan diumumkan awal Juni.

“Presiden Indonesia yang akan datang akan mewarisi persoalan-persoalan hak asasi manusia yang rumit dan sulit. Ia menuntut kepemimpinan dan komitmen soal hak-hak asasi manusia,” ujar Phelim Kine, Wakil Direktur Asia untuk Human Rights Watch di Jakarta, Selasa (25/03/2014).

Menurut Phelim, sembilan pertanyaan soal HAM yang ditanyakan pada para politisi adalah persoalan paling mendesak untuk dilindungi di Indonesia. Berisi tentang hak perempuan, pengungsi dan pencari suaka, kebebasan berkeyakinan, hingga persoalan Papua. Para politisi diberi tenggat hingga 16 Mei untuk menjawab kesembilan pertanyaan tersebut.

“Warga Indonesia harus menuntut para calon presiden untuk secara tersurat menjabarkan janji-janji mereka dalam melindungi hak asasi manusia,” tambah Phelim.

Indonesia akan memilih presiden baru pada 9 Juli 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang terpilih sejak 2004, menyelesaikan masa jabatan kedua dan dilarang oleh hukum untuk mencalonkan diri lagi. Setidaknya ada lima partai dengan masing-masing tokoh mereka, yang secara terbuka sudah menyatakan akan mencalonkan diri sebagai presiden. Resminya, tergantung hasil pemilihan legislatif pada 9 April 2014. Calon presiden lain mungkin saja muncul berdasarkan hasil perhitungan suara.

Menurut hukum Indonesia, partai atau koalisi partai minimal menang 20 persen kursi dari total 560 kursi Dewan Perwakilan Rakyat, atau 25 persen total suara, untuk mencalonkan presiden. Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif pada 6 Mei 2014.

Sembilan pertanyaan tentang HAM yang diajukan HRW:
1. Apa kemajuan di bidang hak asasi manusia di Indonesia dalam satu dekade terakhir?
2. Apa saja masalah paling besar di bidang hak asasi manusia di negeri ini?
3. Langkah apa yang harus diambil guna melindungi minoritas agama, termasuk Ahmadiyah, Kristen dan Syiah? Beberapa tahun terakhir, kelompok macam Front Pembela Islam dan Gerakan Reformis Islam, sering melakukan kegiatan kriminal terhadap kaum minoritas, termasuk dengan keterlibatan polisi dan pejabat pemerintah. Apa yang akan Anda lakukan untuk hentikan pelanggaran ini?
4. Apa tantangan hak perempuan di Indonesia? Langkah apa yang harus diambil guna melindungi dan meningkatkan perlindungan hak perempuan? Apakah Anda dukung RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender?
5. Apa pandangan Anda soal “tes keperawanan” yang sekarang dipakai dalam seleksi para gadis di beberapa sekolah maupun pekerjaan di Indonesia?
6. Apa pendapat Anda soal aktivis di Papua dan Papua Barat yang diadili dan dipenjara karena menyatakan aspirasi politik secara damai? Langkah apa yang hendak Anda ambil soal keberadaan tahanan politk Papua? Apakah pembatasan wartawan asing ke Papua akan Anda cabut?
7. Perubahan apa yang hendak Anda dukung guna memperbaiki sistem peradilan di Indonesia?
8. Apakah Anda setuju bahwa sistem pengadilan militer di Indonesia kurang transparan, kurang independen dan kurang imparsial? Langkah apa, jika ada, hendak Anda ambil guna memulai reformasi terhadap peradilan militer?
9. Pada Maret 2013, ada hampir 10.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, semuanya tinggal dalam ketidakjelasan hukum karena Indonesia tak punya hukum soal suaka. Apa yang harus dilakukan Indonesia guna mengatasi persoalan pengungsi? Apakah Indonesia harus teken dan ratifikasi Konvensi Pengungsi 1951?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper