Bisnis.com, MALANG--Penerapan pajak dengan sistem online yang diberlakukan oleh Pemkot Malang, Jawa Timur, akan memudahkan pengontrolan terhadap jumlah tamu atau tingkat okupansi hotel.
Handi Priyanto, Asisten I Sekretaris Kota Malang, mengatakan dengan sistem pajak online maka setiap transaksi tamu hotel di Malang langsung terakses dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang.
“Sehingga dalam hal ini bisa diketahui berapa tamu yang bermalam, hotel tidak bisa bohong lagi terkait berapa jumlah tamunya,” kata Handi di Malang, Rabu (23/10/2013).
Sebelum diterapkan pajak online untuk mengetahui berapa tamu hotel yang menginap secara pasti memang cukup sulit. Dan banyak bergantung pada laporan hotel yang bersangkutan.
Namun dengan adanya sistem pajak online maka data terkait tamu hotel menjadi mudah untuk diakses. Sehingga penghimpunan pajak dari hotel semakin menjadi mudah dan terintegrasi.
“Untuk restoran, penerapan pajak sistem online masih belum menyentuh keseluruhan, kendati sejumlah restoran sudah connect,” jelas dia.
Pemberlakuan pajak efektif tersebut memang bakal diberlakukan pada restoran yang sudah menggunakan sistem komputer untuk melayani pembayaran rekening.
Ade Herawanto, Kepala Dispenda Kota Malang, mengatakan terkait sistem online Pemkot Malang menggunakan mekanisme pembayaran dan pelaporan yang sederhana yakni dari cash registered lalu dipasang tab box dan disambungkan ke bear phone atau modem.