Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Saya Siap Dipotong Tangan & Leher Jika Terbukti Terima Suap

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menantang pelapor yang menyebutnya menerima suap selama masa kepemimpinannya di MK periode 2008-2013 untuk menemuinya langsung dan memberikan bukti.Dia menantang akan memberikan uang dua

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menantang pelapor yang menyebutnya menerima suap selama masa kepemimpinannya di MK periode 2008-2013 untuk menemuinya langsung dan memberikan bukti.

Dia menantang akan memberikan uang dua kali lipat dari laporan jumlah suap yang dikabarkan.

Bahkan, Mahfud didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin  (7/10/2013), menyatakan siap dipotong tangan dan lehernya.

"Saya masih punya uang Rp6 miliar (rupiah) buat bayar dia kalau ada yang bisa buktikan ada orang yang memberi saya 3 miliar. Kalau dia tidak bisa buktikan, saya akan ambil langkah hukum. Karena ini merusak masyarakat yang sekarang sedang gaduh," ucap Mahfud, menegaskan.

Sempat seorang wartawan memotong pernyataannya dengan bertanya apakah dia siap dipotong tangannya jika ternyata terbukti menerima suap.

"Saya siap dipotong tangan dan leher," ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (7/10/2013).

Mahfud mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Senin, untuk memastikan pengaduan dari masyarakat bahwa dia menerima suap seperti berita yang telah beredar.

Dia disebut menerima suap Rp3 miliar untuk sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara tahun 2010.

"Ternyata sampai hari ini tidak ada pengaduan. Jadi berita itu bohong dan orang yang mengadukan itu bohong," tukas Mahfud.

Mahfud melanjutkan bahwa dia mendengar ada yang mengatakan bahwa dia juga pernah menerima suap sejumlah Rp4 miliar dari sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Saat itu MK mengabulkan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto terkait hasil rekapitulasi suara KPUD Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.

"Bahwa ada yang mengatakan saya pernah menerima uang Rp4 miliar dari kasus Kotawaringin Barat. Uang tersebut diserahkan pada tiga kiai di Cirebon. Berita itu sudah ada dulu, bahkan 2 tahun lalu saya melapor ke KPK agar diperiksa tetapi sampai saat ini tidak ada temuan seperti itu," jelas Mahfud dengan nada tinggi.

"Saya bisa kasih Rp8 miliar saat ini," tambahnya jika ada yang bisa membuktikan laporan tersebut.

Kedatangan Mahfud ke KPK sebenarnya tidak hanya untuk mendatangi bagian pengaduan masyarakat tetapi juga menemui pimpinan KPK untuk berkoordinasi antara Majelis Kehormatan MK dan KPK.

Pasalnya yang menjadi terperiksa di dalam Majelis Kehormatan KPK, yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, masih ditahan di rumah tahanan KPK.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper