Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua set meja makan dari kayu dan empat kursi dari hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana Hambalang.
Penggeledahan terhadap rumah Olly di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, kota Manado,Sulawesi Utara, terkait tersangka Teuku Bagus Mukhamad Noor.. Penggeledahan dimulai Rabu pagi sekitar pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yaitu meja makan dari kayu berupa dua meja dan empat kursi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (25/9/2013)
Johan belum bisa memastikan keterkaitan set meja makan tersebut dengan kasus Hambalang. Begitu juga dengan nilai harga perangkat barang tersebut serta mereknya.
"Yang bisa dipastikan bahwa di awal sudah disampaikan tujuan penyidik menggeledah ruang atau tempat yang diduga ada jejak-jejak tersangka atau berkaitan dengan tersangka, bukan dengan pemilik rumahnya," jelas Johan.
Penjelasan lebih lanjut dari hasil penggeledahan, lanjutnya, masih menunggu tim penyidik kembali ke Jakarta.
"Hanya itu yang bisa dijelaskan sementara. Tetapi kalau nggak ada kaitannya, tidak mungkin disita," paparnya seraya menambahkan dari penggeledahan tersebut tidak disita dokumen.
Rencana penggeledahan terhadap rumah Olly bocor ke publik pada Senin (23/9/2013) malam. Surat izin permintaan penetapan pengadilan negeri Manado, Sulawesi Utara dari KPK beredar sebelum dilakukan penggeledahan.
Kebocoran tadi sempat dikhawatirkan mengganggu jalannya penggeledahan yang seharusnya rencana tersebut bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim bagian penindakan dan pengadilan.
"Apakah penyidik terganggu dengan kebocoran kemarin, kami belum tahu. Belum ada penjelasan dari penyidik KPK, posisi penyidik masih di sana," kata Johan.
Olly yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam kasus Hambalang pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada 5 Juni silam.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah menerima aliran dana dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. (Antara)