Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hambalang: KPK Sita 2 Meja Makan di Rumah Olly Dondokambey

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua set meja makan dari kayu dan empat kursi dari hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua set meja makan dari kayu dan empat kursi dari hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana Hambalang.

Penggeledahan terhadap rumah Olly di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, kota Manado,Sulawesi Utara, terkait tersangka Teuku Bagus Mukhamad Noor.. Penggeledahan dimulai Rabu pagi sekitar pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yaitu meja makan dari kayu berupa dua meja dan empat kursi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (25/9/2013)

Johan belum bisa memastikan keterkaitan set meja makan tersebut dengan kasus Hambalang. Begitu juga dengan nilai harga perangkat barang tersebut serta mereknya.

"Yang bisa dipastikan bahwa di awal sudah disampaikan tujuan penyidik menggeledah ruang atau tempat yang diduga ada jejak-jejak tersangka atau berkaitan dengan tersangka, bukan dengan pemilik rumahnya," jelas Johan.

Penjelasan lebih lanjut dari hasil penggeledahan, lanjutnya, masih menunggu tim penyidik kembali ke Jakarta.

"Hanya itu yang bisa dijelaskan sementara. Tetapi kalau nggak ada kaitannya, tidak mungkin disita,"  paparnya seraya  menambahkan dari penggeledahan tersebut tidak disita dokumen.

Rencana penggeledahan terhadap rumah Olly bocor ke publik pada Senin (23/9/2013) malam.  Surat izin permintaan penetapan pengadilan negeri Manado, Sulawesi Utara dari KPK beredar sebelum dilakukan penggeledahan.

Kebocoran  tadi  sempat dikhawatirkan mengganggu jalannya penggeledahan yang seharusnya rencana tersebut bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim bagian penindakan dan pengadilan.

"Apakah penyidik terganggu dengan kebocoran kemarin, kami belum tahu. Belum ada penjelasan dari penyidik KPK, posisi penyidik masih di sana," kata Johan.

Olly yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam kasus Hambalang pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada 5 Juni silam.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah menerima aliran dana dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper