Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena melakukan tindakan merugikan negara yaitu terlibat suap menyuap. KPK berhasil mendapatkan barang bukti terbesar selama sejarah tangkap tangan yaitu US$ 700.000.
Tertangkapnya Kepala SKK Migas ini menambah daftar panjang deretan nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi melakukan korupsi, sehingga dapat merugikan negara atas tindakannya tersebut.
Tindakan para koruptor tersebut tidak hanya merugikan negara dalam artian sempit, namun secara menyeluruh negara bisa dirugikan, karena dengan banyaknya penyelenggara negara ditangkapi KPK bisa menunjukan bahwa negara ini belum bebas dari praktek-praktek korupsi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini sedang mengalami masa-masa kejayaannya, bisa saja terhambat dikarenakan faktor korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara negara.
Angka investasi yang masuk ke negara ini seharusnya bisa lebih besar dari tahun sebelumnya bisa saja berkurang karena para investor yang takut serta khawatir berinvestasi di Indonesia karena masih marak akan kasus-kasus korupsi.
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara bisa menghambat investasi, sehingga negara sangat dirugikan oleh para oknum-oknum tersebut.
Oleh karena itu, saya disini ingin mendukung KPK sebagai garda terdepan dari sektor pemberantasan korupsi. Korupsi disemua sektor harus segera dibasmi, tidak oleh ada pandang bulu dalam menindak para koruptor, karena perbuatannya sangat merugikan bangsa dan negara ini, terutama disektor investasi.
Dan juga kepada para pejabat negara dan penyelenggara negara lainnya, agar bisa menghilangkan budaya-budaya kotor yang merugikan negara, Ingat kepada Tuhan jika ingin berbuat apapun, karena Tuhan akan selalu mencatat amal perbuatan kita.
Pengirim:
Anieta Wulandari
Jl. Semper X No. 25
Jakarta Utara