Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotma Sitompul Akui Pegawainya Ditangkap KPK

Bisnis.com, JAKARTA--Menanggapi penangkapan atas anak buahnya, pengacara Hotma Sitompul mengakui ada satu orang pegawainya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di kantor pengacaranya, dengan inisial MCB atau Mario C Bernardo.Namun,  Hotma

Bisnis.com, JAKARTA--Menanggapi penangkapan atas anak buahnya, pengacara Hotma Sitompul mengakui ada satu orang pegawainya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di kantor pengacaranya, dengan inisial MCB atau Mario C Bernardo.

Namun,  Hotma membantah jika penangkapan terkait dengan suap, apalagi disebut dengan operasi tangkap tangan. Menurutnya, tangkap tangan dibenarkan jika ada barang bukti serta pegawai yang disogok yaitu Mahkamah Agung (MA). Dia juga mengaku tim kuasa hukumnya tidak sedang menangani kasus yang berkaitan dengan MA.

Dalam siaran persnya, Hotma mengatakan tidak mengetahui kasus apa yang menjerat Mario. "Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan terhadap Mario C Bernado," kata Hotma.

Hotma juga membantah penangkapan Mario terkait kasus hukum Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia berharap agar tidak ada pihak-pihak yang  memberikan komentar-komentar yang sifatnya mendiskreditkan law firm nya, yang hanya akan memperkeruh suasana.

Ia juga memastikan jika kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates akan memberikan pendampingan hukum terhadap Mario dalam proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK telah menangkap oknum yang diduga tengah melakukan praktek penyuapan, Kamis (25/7/2013).

Berdasarkan informasi, staf kuasa hukum Hotma Sitompul yang ditangkap berinisial MCB, dan penangkapan dilakukan di kantor pengacara Hotma Sitompul, berupa penyuapan terhadap staf MA, DS.

KPK menduga pemberian uang itu bukan pemberian pertama untuk penanganan suatu kasus di MA. Mario diketahui pernah menjadi pengacara mantan Ketua Komisi IV DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusuf Emir Faisal yang diusut KPK dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatra Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper