Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus yang Pernah Ditangani

Pengacara senior Hotma Sitompul menghembuskan nafas terakhirnya di ICU RSCM Jakarta.
Advokat senior Hotma Sitompul/Antara
Advokat senior Hotma Sitompul/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara senior Hotma Sitompul menghembuskan nafas terakhirnya di ICU RSCM Jakarta.

Pengacara Yudha Khana Saragih menyebut Hotma Sitompul meninggal dunia hari ini Rabu 16 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB karena sakit di ICU RSCM Jakarta.

"Iya benar," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4).

Hotma Sitompul merupakan advokat senior asal Sumatra Utara yang cukup terkenal di kalangan artis di Indonesia. 

Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Hotma Sitompul adalah pembunuhan gadis cilik di Bali menjadi salah satu kasus yang ditangani Hotma. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu. 

Pada kasus itu, Hotma ada di posisi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.

Selanjutnya, pada 2013 Hotma juga menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba oleh Raffi Ahmad dan pada tahun 2019, Hotma juga menangani kasus perdata Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid. 

Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.

Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper