Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri menyebutkan jumlah narapidana yang kabur dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan, hingga Minggu (14/7/2013), tercatat sebanyak 218 orang.
Dari jumlah napi yang kabur tersebut, Polri sudah menahan kembali 98 orang, sedangkan 120 orang lainnya masih bergentayangan di luar. Dari 98 napi itu, 78 orang berhasil ditangkap, sedangkan 20 orang menyerahkan diri.
Ke-78 orang itu berasal dari Polresta Medan 29 orang, Polres Pelabuhan Belawan 41 orang, Polres langkat 5 orang, Polres Siantar 1 orang, dan Polres Aceh Timur 2 orang.
Adapun ke-20 napi yang menyerahkan diri terdiri dari Lapas Klas IIA Anak di Medan 10 orang, Lapas Klas I Medan 4 orang, dan Rutan Klas I Medan 6 orang.
“Dengan demikian daftar pencarian orang [DPO] 120 napi [masih] berada di luar ,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Frengky Sompie dalam pesan singkatnya, Minggu (14/7/2013).
Dari 120 Napi itu, lanjut Ronny, di dalamnya termasuk empat napi teroris masih melarikan diri.
Polri mengimbau agar para napi yang kabur itu untuk menyerahkan diri ke Polri dan lapas terdekat untuk diserahkan kembali ke Lapas Medan. “DPO sedang disusun lengkap, foto, nama, dan identitas, para napi,” jelasnya.
Selain itu, jumlah korban yang tewas ada tiga napi binaan dan dua sipir lapas.
Sementara itu, Polri sejauh ini sudah meminta keterangan saksi kepada 32 orang, yang terdiri dari 39 napi dan tiga dari petugas sipir.
Petugas keamanan yang terdiri dari 400 personel Polri dan 300 personel TNI turut dikerahkan. “Tim investigasi dari Polresta sebanyak 14 tim dan satu tim dari pul data serta tim untuk memburu napi/pengejaran sebanyak 30 tim,” ungkap Ronny.