Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri kembali menangkap dua narapidana kasus terorisme yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan. Keduanya ditangkap di Kilometer 68, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya yakni bernama Abdul Gani Siregar (28) dan Nibras alias Arab (22), ditangkap dalam kondisi yang memprihatinkan karena diketahui menjadi gelandangan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan Abdul dan Nibras ditangkap di sebuah perkampungan dalam keadaan tidak membawa apapun.
Bahkan menurut keterangan masyarakat, kata Agus, Abdul dan Nibras pun bertahan hidup dari belas kasihan warga kampung sekitar di Kabupaten Bengkalis.
"Mereka meminta-meminta bantuan seperti minta makan dan minum,” katanya, Rabu (28/8/2013).
Pada mulanya masyarakat merasa kasihan, tetapi lama kelamaaan mereka menjadi curiga dengan kelakuan kedua orang tersebut.
Apa yang dicurigai oleh masyarakat tersebut akhirnya terbukti saat melihat sketsa dalam selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang dibuat oleh polisi.
"Warga pun menginformasikan ke kami dan langsung kami lakukan penangkapan,” tuturnya.
Agus menambahkan penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dua DPO teroris yang ditangkap sebelumnya, yakni Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Agus Gaplek dan Ridwan alias Ismail alias Iwan China. Mereka sudah dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88.