BISNIS.COM, JAKARTA--Pengurangan kuota haji Indonesia sebanyak 20% tahun ini menyebabkan sebanyak 42.000 calon haji batal berangkat.
Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan atas pengurangan kuota ini, terjadi penurunan jamaah haji Indonesia dari tahun lalu 211.000 menjadi 168.800 orang.
"Dengan demikian, dari angka itu, jamaah haji khusus yang terpotong sebanyak 3.400 orang dan jamaah haji reguler dipotong 38.800 orang,” katanya seperti dikutip situs kementerian Agama, Rabu (12/6/2013).
Meski demikian, ujarnya, pemerintah tidak tinggal diam. "Upaya lobi sedang dilakukan. Khususnya dengan Menteri Haji Arab Saudi. Mudah-mudahan ada dispensasi implementasi atas kebijakan tersebut,” katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan calon jamaah haji yang terkena kebijakan itu akan berangkat pada tahun depan.
"Kami pastikan, musim haji 2014, yang terkena pengurangan kuota ini berangkat."
Apabila ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), alias bila terjadi selisih lebih dari tahun ini, lanjut Anggito, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Dia menambahkan yang paling krusial terkena pemotongan adalah jamaah haji usia muda.
"Sedangkan jamaah usia lanjut di atas 83 tahun tetap diutamakan. Alias diprioritaskan,” tutur Anggito. (ra)