BISNIS.COM, JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, berencana melaporkan Rumah Sakit Mayapada ke Mabes Polri atas tuduhan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Nasruddin minggu ini.
"Mungkin dalam pekan ini atau pekan depan," ujar Antasari seusai menjalani sidang praperadilan, Senin (10/06/2013).
Menurut Antasari dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar, pihak RS Mayapada diminta untuk menjadi saksi. Namun, dokter RS Mayapada tidak pernah mau memenuhi permohonan Antasari.
Seperti diketahui RS Mayapada menjadi RS pertama yang menangani Nasruddin sebelum di rujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan meninggal disana.
Menurutnya, dokter di RS Mayapadalah yang mengetahui kondisi jenazah Nasruddin setelah ditembak, siapa yang membawanya, termasuk dimana pakaian yang dikenakan oleh Nasruddin saat tertembak.
"Ini hal-hal yang masih terkendala (belum terungkap). Ini belum tuntas di persidangan maka ini saya kejar terus. Supaya pada akhirnya dapat kebenaran itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Antasari menuturkan pihaknya optimistis laporan RS Mayapada tersebut dapat diungkap polisi.
"Ya harus optimistis karena kewenangan itu ada di polisi. Kita tidak boleh su'udzon. Justru itu kita mengimbau untuk berani, saya mesti percaya dengan polisi," katanya.
KASUS ANTASARI: RS Mayapada Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
BISNIS.COM, JAKARTA -- Antasari Azhar, terpidana pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, berencana melaporkan Rumah Sakit Mayapada ke Mabes Polri atas tuduhan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Nasruddin minggu ini."Mungkin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Siti Nuraisyah Dewi
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu