BISNIS.COM, SURABAYA-Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna meminta masyarakat untuk jangan berkompromi dengan polisi yang brengsek dan korup.
"Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," ujarnya dalam dialog pada Seminar Ekonomi Syariah dan Hukum yang digelar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim di Surabaya, Sabtu (11/5/2013).
Dalam seminar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-90 NU dan seminar pra-Konperensi Wilayah NU pada 31 Mei-2 Juni itu, ia menjelaskan kode etik itu dirancang agar pelanggaran hukum atau korupsi di tubuh Polri tidak berkembang.
"Dulu, bawahan tidak berani menegur, karena itu korupsi dan pelanggaran hukum pun berkembang di kalangan Polri, karena itu kita atur bahwa bawahan boleh melawan atasan bila atasan melanggar hukum," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan Wakil Ketua MK Prof Achmad Sodiki, dan pimpinan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah itu, ia mengharapkan warga NU untuk mengawasi, menegur, melawan, dan tidak berkompromi dengan polisi yang brengsek.
"Kalau mengetahui ada polisi yang brengsek dan korup, SMS kepada pimpinan Polri di Jakarta ataupun di daerah. Kalau dibiarkan akan berkembang polisi yang `musyrik` dari tugas pokok melindungi dan melayani masyarakat," ungkapnya.
WAKAPOLRI: Jangan Kompromi Terhadap Polisi Korup
BISNIS.COM, SURABAYA-Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna meminta masyarakat untuk jangan berkompromi dengan polisi yang brengsek dan korup."Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," ujarnya dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 menit yang lalu
Seberapa Jauh Pangsa Pasar Astra (ASII) Bisa Tergerus Ekspansi BYD
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya
53 menit yang lalu