GUNUNGKIDUL—Tindakan Feriyanto, 20, warga Dusun Jatisari, desa Playen, Kecamatan Playen, Gunungkidul telah menyetubuhi enam gadis berusia di bawah umur benar-benar biadab!
Tindakan Feriyanto itu kembuatnya nyaris dikerpoyok massa. Keenam gadis yang menjadi korban nafsu Feriyanto adalah S, 14, N, 14, dan D, 14, yang masih tercatat sebagai siswa SMP dan tiga siswa SMK masing-masing L,16, NK, 15, dan H, 16. Keenamnya berhubungan dengan Feriyanto selama beberapa bulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Tri Wibowo, Minggu (28/4/2013), mengatakan, pihak kepolisian sebenarnya sudah sejak lama menelusuri tindak tanduk Feriyanto.
Menurutnya, pihak Polsek Playen bergerak setelah mendengar desas-desus yang beredar di masyarakat mengenai kelakuan Feriyanto.
Tri mengatakan, saat ini Feriyanto masih dalam pemeriksaan, sedangkan S, salah satu korban Feriyanto Senin (29/4) akan menjalani visum untuk menguatkan tuduhan pada Feri. “Kalau terbukti bersalah, Feriyanto terancam pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Tri.