BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menerjunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.
Pemeriksaan atas perintah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo itu dilakukan terkait dengan adanya tindakan perlindungan dari Polda Jabar saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji pada 24 April 2013 lalu.
"Memang benar Kapolri memerintahkan Kadiv Propam [Irjen Pol Syarifuddin] untuk melakukan investigasi, apakah ada pelanggaran prosedur dalam eksekusi pak Susno,"kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Boy menerangkan tim Propam akan terus melakukan investigasi di Polda Jabar untuk meneliti proses eksekusi mulai dari penjemputan Susno hingga pemeriksaan ke Mapolda Jabar. Tim Propam hingga kini masih di sana sampai memperoleh informasi yang jelas terkait eksekusi Susno Duadji.
Namun, Boy mengakui pihaknya belum mengetahui hingga kapan proses pemeriksaan itu akan dilakukan, .
"Kemarin hadir di sana, tapi belum tahu sampai kapan. Fokus pada masalah tindakan kepolisian. Belum ada simpulan awal," katanya
Selain itu, Boy mengaku juga belum mengetahui kebenaran kabar yang menyebut Tubagus Anis Angkawijaya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.