BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini kerjasama antara Polri dan Kejaksaan Agung mampu melacak keberadaan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
“Polri dan Kejagung kan memiliki alat yang sangat canggih dan tahu Iptek. Tentu bisa….,” tegas komisioner Kompolnas Edi Putra Hasibuan, Selasa (30/4/2013).
Hal tersebut akan menjadi tanda tanya dan mustahil apabila duet Polri dan Kejagung tidak mampu melacak terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008
Apalagi, katanya, pasca kemunculan video Susno yang beredar di situs Youtube selama 15 menit kemarin (29/4/2013), kedua belah pihak tentu akan mengetahui dan menangkap Susno dengan mudah.
Selain itu, Kompolnas menyambut baik perihal kerjasama dari Komisi Kejaksaan (Komjak) seperti yang telah dilayangkan oleh komisioner Komjak Kaspudin Nor kemarin (29/4/2013) di kantor Kejaksaan Agung.
Kompolnas juga terus mendukung upaya Polri dan Kejaksaan agar cepat melakukan pelaksanaan eksekusi Susno. “Tentunya tugas kami terus memantau perkembangan dan situasi yang ada. Polri harus kerja keras,” jelasnya.