Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Aset First Travel yang Disita Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal Polri menyita aset-aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terkait kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang pembayaran biaya umrah puluhan ribu pengguna jasa perusahaan itu.
Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri berjalan meninggalkan kantor biro perjalanan umroh First Travel usai melakukan penggeledahan di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8). Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan umroh First Travel sehingga mengakibatkan kerugian bagi ribuan calon jamaah umroh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri berjalan meninggalkan kantor biro perjalanan umroh First Travel usai melakukan penggeledahan di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8). Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan umroh First Travel sehingga mengakibatkan kerugian bagi ribuan calon jamaah umroh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyita aset-aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terkait kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang pembayaran biaya umrah puluhan ribu pengguna jasa perusahaan itu.

"Aset-asetnya antara lain rumah di Sentul City, rumah di Kebagusan Jakarta Selatan, rumah di Cilandak, kantor First Travel di Depok, kantor di TB Simatupang, kantor di Rasuna Said dan butik di Kemang. Butik ini usaha istrinya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Aset yang disita, dia merinci, antara lain:
1.Satu rumah mewah di Sentul City, Jawa Barat
2.Rumah di Kebagusan Dalam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
3.Rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan
4.Kantor First Travel di Cimanggis, Depok
5.Kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan
6.Kantor First Travel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
7.Butik milik Anniesa di Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan.
8.Volks Wagen Caravelle warna putih nopol F 805 FT
9.Mitsubishi Pajero warna putih nopol F 111 PT
10.Toyota Vellfire warna putih nopol F 777 NA
11.Daihatsu Sirion warna putih nopol B 288 UAN
12.Toyota Fortuner warna putih nopol B 28 KHS.

"Selain itu ada 11 mobil lainnya yang masih ditelusuri karena sudah dijual sebelum tersangka ditangkap," kata Herry.

Polisi juga menyita delapan senjata airsoftgun laras panjang dan sebuah pistol milik Andika, yang ditemukan saat polisi menggeledah rumah Andika dan Anniesa di Sentul City.

"Airsoftgun itu sepertinya bagian dari gaya hidup tersangka. Kalau soal ditemukannya peluru tajam masih diselidiki," katanya.

Dalam perkara ini polisi juga menyita 14.636 paspor milik pengguna jasa perusahaan itu sebagai barang bukti.

"Paspor yang kami sita ada lebih dari 14 ribu paspor. Nanti akan mulai kami kembalikan ke para pemiliknya," katanya.

Herry mengatakan, pengguna layanan paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang. Namun dalam kurun tersebut yang diberangkatkan baru 14 ribu orang, 58.682 lainnya belum berangkat.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Andika Surachman (Dirut First Travel), Anniesa Desvitasari (Direktur First Travel) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama First Travel)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper