Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENIPUAN FIRST TRAVEL : Korban 58 Ribu Orang, Utang Nyaris Rp1 Triliun

Jumlah calon jamaah Umroh yang mendaftar di agen perjalana First Travel ternyata jauh lebih besar dari yang diketahui selama ini.
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen,, Jakarta, Jumat (18/8). Kedatangan para korban umrah ke DPR ini untuk mengadukan nasib mereka yang hingga saat ini masih belum mendapatkan ganti rugi atau diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen,, Jakarta, Jumat (18/8). Kedatangan para korban umrah ke DPR ini untuk mengadukan nasib mereka yang hingga saat ini masih belum mendapatkan ganti rugi atau diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kabar24.com,JAKARTA - Jumlah calon jamaah umarah  yang mendaftar di agen perjalana First Travel ternyata jauh lebih besar dari yang diketahui selama ini.

SIMAK : First Travel, Penampilan Maskulin Tersangka Kiki Hasibuan Disorot

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, berdasarkan data terakhir total jemaah yang mendaftar untuk paket promo dengan harga Rp14,3 juta per orang mencapai 72.682 jamaah terhitung sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.

"Semuanya sudah mendaftar dan membayar, yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang jemaah, yang belum berangkat 58.682 orang," katanya, Selasa (22/8/2017).

Dengan demikian kerugian yang diderita para jamaah ini mencapai lebih dari Rp839 miliar. Belum lagi dana yang diminta, kemudian dana tambahan untuk carter pesawat dan paket Ramadan sebesar lebih dari Rp9,5 miliar.

"Kalau kita hitung kerugiannya, untuk yang membayar saja Rp 14,3 x 58.682 angkanya mencapai Rp 839.152.600.000. Ada paket tambahan carter pesawat dan paket Ramadan, jumlahnya Rp 9.547.500.000. Total kerugian Rp 848.700.100.000," jelasnya.

Selain kerugian para calon jamaah, ada pula kerugian dalam bentuk lain, seperti utang yang belum dibayarkan oleh pihak First Travel ke provider tiket sebesar Rp85 miliar, utang ke provider visa sebesar Rp9,7 miliar yang berdasarkan informasi akan terus bertambah.

"Informasinya ini akan bertambah, ada beberapa provider lagi yang kemungkinan juga ditipu. Lalu utang dari hotel yang belum dibayar. Ada 3 hotel di Mekkah, 3 hotel di Madinah totalnya Rp24 miliar," tambahnya.

Adapun jumlah korban yang sudah membuat pengaduan melalui Crisis Center yang difasilitasi oleh Polri hingga Senin (22/8/2017) mencapai 4043 laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper