Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mempercayakan polisi akan terus bekerja keras mengusut penyebab kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Meski demikian, dia menyebut bahwa pemerintah tidak bisa memaksa kepolisian supaya hasil pengusutannya selesai dengan cepat.
“Karena kecermatan di dalam menyelidiki dan memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025).
Untuk itu, dia meminta agar seluruh pihak mempercayakan kepada polisi dalam mengungkap penyebab kematian Arya.
“Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” tutur Juri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum berani menyimpulkan penyebab kematian dari Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39).
Baca Juga
Listyo menyampaikan, hingga saat ini kasus diplomat muda itu masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pendalaman itu berada di tahap pemeriksaan bukti-bukti melalui laboratorium forensik.
“Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik," ujar Sigit di Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.