Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum berani menyimpulkan penyebab kematian dari Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39).
Listyo menyampaikan, hingga saat ini kasus diplomat muda itu masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, pendalaman itu berada di tahap pemeriksaan bukti-bukti melalui laboratorium forensik.
"Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik," ujar Sigit di Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).
Mantan Kabareskrim itu menambahkan bahwa hasil laboratorium forensik alias labfor itu bisa menjadi salah satu faktor untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru.
"Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.