Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mensos Gus Ipul Identifikasi 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judol

Gus Ipul mendalami kasus 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendalami kasus 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol).

Dia menyampaikan, kira-kira pada Jumat mendatang dirinya baru bisa mendapatkan hasil pendalam dari tim Kementerian Sosial. Pendalam ini dilakukan seusai Kemensos menerima surat resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun, untuk sanksinya Gus Ipul berujar rekening penerima bansos ini bisa langsung diblokir oleh PPATK. Selain itu, ujarnya, bisa juga di-blacklist dari daftar penerima bansos.

“Tindakannya macam-macam, bisa disanksi, bisa enggak dapat lagi. Bisa juga dia mungkin untuk sementara di-blacklist, macam-macam itu yang kita lakukan nanti,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Meski begitu, lanjutnya, Kemensos masih mengecek dulu dan terus berkonsultasi dengan PPATK sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita lihat sekarang ini mereka benar-benar main apa enggak. Ini dimanfaatkan untuk mereka sendiri atau dimanfaatkan oleh orang lain. Kemudian yang kedua, dia itu sendiri apa bagian dari jaringan. Jadi kita masih banyak yang akan konsultasi lagi dengan PPATK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pada prinsipnya bansos ini jelas peruntukannya yakni untuk memenuhi kebutuhan-kebutuan dasar dan pokok penerima.

“Dibuat beli rokok aja enggak boleh sebenarnya. Jadi ini untuk kebutuhan-kebutuhan dasar. Misalnya untuk membeli asupan bayi, untuk difable penyandang disabilitas, untuk lansia, untuk kebutuhan-kebutuhan pokoknya,” tutur dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol).   

Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan pada 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online.  

Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari Kementerian Sosial dan ditemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online. 

“Data 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/7/2025).  

Dia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa hal ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.  

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper