Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nama Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Nama Nadiem berada dalam pusaran kasus korupsi pengadaan chromebook yang diduga terjadi saat dia menjabat sebagai menteri,
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai rampung diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/ Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai rampung diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/ Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) Nadiem Makarim, masuk dalam pusaran kasus korupsi. Kemarin, pendiri Go-Jek itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook yang terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.

Nadiem diperiksa sekitar 12 jam. Ada sekitar 30-an pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Namun demikian, Nadiem tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya memastikan akan kooperatif dan siap membantu penyidik untuk menjernihkan persoalan tersebut.  

"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ujar Nadiem.

Dalam catatan Bisnis, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menduga ada pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

Di sisi lain, Nadiem belum lama ini telah mengungkap awal mula pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek berkaitan dengan Covid-19.

Dia menjelaskan pandemi telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut. "Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan," ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia menambahkan, upaya pengadaan itu dilakukan agar program pembelajaran di Tanah Air bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19. Secara total, kata Nadiem, ada 1,1 juta unit laptop beserta alat pendukung TIK lainnya seperti modem hingga proyektor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek.

"Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," imbuhnya.

Selain untuk menunjang pembelajaran siswa-siswi, program ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan RI.

Adapun, dia juga menekankan pengadaan khususnya Chromebook tidak ditujukan untuk wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar). "Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," jelasnya.

Alasan Jaksa Periksa Nadiem

Sebelum memeriksa Nadiem, penyidik Kejagung sejatinya telah memeriksa orang-orang dekat eks menteri itu untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan chromebook. Penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mengunhkap kasus tersebut,

Namun demikian, penyidik antikorupsi kejaksaan merasa perlu untuk Nadiem Makarim. Setidaknya selama 12 jam pemeriksaan, mereka mencecar Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan. Semua terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pertanyaan penyidik ke Nadiem masih seputar kapasitasnya sebagai eks Mendikbudristek dalam penggunaan anggaran Rp9,9 triliun.

"Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook," ujar Harli di Kejagung, Senin (23/6/2025) malam.

Dalam pemeriksaan itu, kata Harli, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.

Rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.

"Nah kemudian ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," imbuhnya.

Pendalaman itu kemudian melebar hingga menyeret peran staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim dalam proyek program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 tersebut.

"Nah barangkali nanti secara substansi, karena ini adalah domainnya penyidik maka kita tunggu bagaimana fakta-fakta ini nanti tentu juga masih dikonfirmasi kepada banyak pihak terkait dengan pengadaan ini," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper