Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Penangguhan penahanan itu diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta orang tuanya.
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan tersangka SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

“Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Antara, Senin (12/5/2025). 

Penangguhan penahanan itu, kata dia, diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta orang tuanya.

Selain itu, penangguhan juga diberikan karena adanya iktikad baik dari tersangka SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf karena telah membuat kegaduhan.

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa tersangka SSS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo serta pihak ITB atas perbuatannya.

“Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya. 

Diketahui, kabar penangguhan penahanan tersangka SSS mulai terungkap ketika Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin bagi tersangka dengan mengirim surat resmi berkop surat DPR RI yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri.

Selaku penjamin, dia pun menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

Dengan mengajukan diri sebagai penjamin, Habiburokhman juga mengatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut.

Dirinya meyakini bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang bijak dalam menanggapi kasus yang menjerat mahasiswi berinisial SS tersebut.

"Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak," kata Habiburokhman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper