Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sebut Pemerintah Bisa Angkat CPNS sebelum Oktober 2025, Kapan?

Komisi II DPR RI mengungkapkan peluang pemerintah bisa melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum Oktober 2025.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mengungkapkan pemerintah bisa saja melakukan pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Oktober 2025.

Hal ini merespons polemik mundurnya jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan PPPK menjadi Maret 2026. Padahal pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada Maret 2025 dan PPPK Juli 2025.

Hal itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Ini juga berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI.

Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (PPPK Tahap 1). 

Sebab, dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

“Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/2/2025).

Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” tambahnya.

Meskipun demikian, dia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau PPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas Zulfikar.

Menurutnya, ini juga berlaku untuk pengangkatan PPPK tahap I. Zulfikar mengatakan kalau memang semua syarat telah terpenuhi, mereka tinggal diangkat saja. 

"Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” katanya.

Karena itu, dia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap. 

“Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

Sementara itu, MenPAN-RB Rini Widyantini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal. Setelah melewati tahapan pengadaan CPNS 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Selain itu, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB. Kemudian, kata dia, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper