Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tengah melakukan pemanggilan kandidat menteri yang bakal mengisi kabinetnya. Diketahui bahwa mantan Danjen Kopassus itu akan memecah 8 kementerian menjadi 18 kementerian.
Seperti diketahui, DPR-RI menambah susunan komisi dari 11 menjadi 13. Berdasarkan informasi ini, beredar dokumen berjudul “Gambaran Nomenklatur Mitra AKD.” Dari dokumen itu akan ada 46 kementerian.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jumlah kementerian tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa masih ingin menghitung angka finalnya.
“Saya masih mau finalisasi jumlahnya [kementerian] berapa. Tetapi, jumlahnya ada sekitar itu,” katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Dia menyampaikan jumlah kementerian yang ada itu akan mengoptimalkan fungsi lembaga dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa bermanfaat bagi rakyat.
“Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu Asta Cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan data 46 kementerian yang beredar itu, Bisnis menghitung jumlah kementerian yang bakal dipecah. Terbanyak adalah Kemenkumham dan Kemendikbud.
Kemenkumham bakal dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Adapun Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Kebudayaan.
Sementara itu, ada enam kementerian yang masing-masing dipecah menjadi dua.
Berikut ini data lengkap mengenai pemecahan kementerian kabinet Prabowo-Gibran:
- Kemen LHK: Kementerian Kehutanan dan Menteri Lingkungan
- Kemen PUPR: Kementerian Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat
- Kemenendes PDTT : Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi
- Kemenkop UKM : Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM
- Kemenparekraf : Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
- Kemendikbud: Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan
- Kemenkumham: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kemenko PMK: Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kemenko bidang Kemasyarakatan
Prabowo diketahui juga menambah satu lembaga yakni Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI. Fungsi ini sebelumnya dilakukan oleh lembaga setingkat menteri.
Jumlah kabinet Prabowo Gibran kemungkinan masih bisa bertambah karena Prabowo hingga Senin (14/10/2024) telah memanggil 49 orang kandidat menteri. Pada hari ini, Selasa (15/10/2024), masih melakukan pemanggilan sejumlah orang di Kertanegara.
Berikut ini daftar lengkap kementerian pada Pemerintahan Prabowo-Gibran:
Kementerian
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
- Kementerian UMKM
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
- Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Pendidikan Tinggi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator
- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
- Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan